Mensos dalam acara Pawai Obor Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, mengatakan untuk memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas selama pelaksanaan APG 2018 berlangsung,
pihaknya akan berupaya maksimal agar setiap detil yang berkaitan dengan fasilitas di tempat pertandingan, petugas relawan atau volunteer, transportasi bagi atlet, semuanya memenuhi persyaratan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 menyatakan bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
“Kami ingin agar baik atlet hingga penonton penyandang disablitas dapat merasakan kenyamanan selama penyelenggaraan Indonesia Asian Para Games 2018 di Jakarta. Oleh karena itu koordinasi dengan INAPGOC dan kementerian/lembaga terkait terus ditingkatkan,” jelasnya.
Sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games 2018, pada pasal 5 disebutkan bahwa Menteri Sosial merupakan anggota Panitia Pengarah dan merupakan Wakil Ketua I Panitia Penyelenggara Indonesia APG 2018.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Dadan Ramdani
COPYRIGHT © ANTARA 2018