Barito Timur ( Betang News ) Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Zulham Effendy, S.I.K., M.H., memusnahkan barang bukti Nerkoba jenis Sabu, Kamis (24/1/2019)
Kegiatan ini dilakukan di halaman Polres Bartim dan dihadiri Asisten I Sekda Kab. Bartim mewakili Bupati Bartim, Kepala Kejaksaan Negeri Bartim, Ketua Pegadilan Negeri Bartim, Tokoh Masyarakat Bartim serta disaksikan oleh tersangka Arbilah Alias Gundul (50).
“Kita tidak main-main dan kita sudah berkomitmen semenjak saya pertama kali melaksanakan tugas di Barito Timur ini saya mempunyai beberapa program yang kami beri nama “Berantas” dan salah satunya adalah Berantas Narkoba “,Kata Zulham Efendi
Dalam kesempatan tersebut Perwira berpangkat melati dua ini menjelaskan, kegiatan ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap Narkoba.
Barang bukti ini berasal dari luar Bartim bahkan dari luar Kalimantan Tengah, sehingga dalam masalah Narkoba kita harus rapatkan barisan, semua pihak harus bahu membahu bersatu memberantas Narkoba agar Barito Timur bebas dari Narkoba,” jelas Kapolres