Polsek Kapuas Murung Musnahkan Miras Ilegal
Kuala Kapuas, BetangTv News – Polsek Kapuas Murung menggelar kegiatan pemusnahan miras ilegal hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan (K2YD) di wilayah Kecamatan Kapuas Murung.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Subandi, disaksikan sejumlah tokoh masyarakat setempat, di halaman Polsek Kapuas Murung, Selasa (13/8/2019).
Kegiatan tersebut hasil dari razia minuman keras dari berbagai jenis.
Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Subandi mengatakan, pihaknya telah memusnakan minuman keras ilegal dari hasil razia dan berhasil menyita berbagai merek miras diwilayah hukumnya.
“Ini merupakan salah satu langkah untuk memberantas penyakit masyarakat/pekat di wilayah Kecamatan Kapuas Murung,” kata Subandi.
Pihaknya juga berkomitmen memberantas peredaran minuman keras dan obat obatan terlarang atau Narkoba, aksi premanisme, senjata tajam yang berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas.
“Dengan adanya razia dan kami selalu berpatroli agar dapat menekan angka kriminal akibat pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang yang berpotensi mengakibatkan kerawanan kamtibmas, dengan tujuan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat nyaman,” tegas Subandi.(Didik)