Bawa Sabu Dalam Mobil Seorang Pria Dibekuk Polisi Kapuas

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Bawa Sabu Dalam Mobil Seorang Pria Dibekuk Polisi Kapuas

Kuala Kapuas, BetangTv News – Tak henti-hentinya jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kapuas menumpas dan mematahkan gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, Arbani warga Desa Teluk Batu, Kecamatan Mantangai dibekuk Satres Narkoba Polres Kapuas karena menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu, Senin (12/8/2019) malam, tepatnya di Jalan Padat Karya, Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah.

Kasat Resnarkoba, Iptu Suherman mewakili Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro mengatakan, pengungkapan tersebut adalah hasil penyelidikan mendalam pihaknya di lapangan.

“Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening yang diduga kuat sabu-sabu,” ungkapnya melalui rilis singkatnya kepada media ini, Selasa (13/8/2019).

Dijelaskan Suherman, pelaku ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Avanza warna biru metalik di Jalan Padat Karya, Desa Lungkuh Layang.

Dilanjutkan, barang bukti yang juga turut diamankan diantaranya satu buah HP merek Advan warna hitam serta satu unit mobil Avanza.

“Pelaku serta barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Masih menurutnya, keberhasilan Polres Kapuas terkait penangkapan tersangka ini tidak lepas dari peran dan informasi masyarakat pula.

“Kami imbau apabila ada memiliki informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas tolong segera informasi kepada pihak Kepolisian. Sekecil apapun informasi tersebut sangat berguna untuk kami tindak lanjuti di lapangan nantinya,” pungkasnya.(Didik)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …