Pelaku Usaha di Palangka Raya Tertib Ikuti Imbauan Tutup Sementara 

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Para pelaku usaha pariwisata di Kota Palangka Raya mulai tertib mengikuti imbauan walikota agar menutup sementara usahanya guna pencegahan penuluaran corona virus diseases atau Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, Rabu (25/3/2020).

Dirinya mengatakan, sebelum dikeluarkannya revisi surat edaran walikota beberapa waktu lalu masih ada beberapa pelaku usaha yang masih mengabaikan imbauan untuk tutup sementara, diantaranya rumah biliar dan gedung futsal.

“Dalam surat edaran sebelumnya cuma menyebutkan kata tempat hiburan. Jadi masih ada beberapa yang mengabaikan, namun sekarang semua tempat usaha sudah dimasukkan ke dalam surat edaran, termasuk tempat bermain anak dan kolam renang,” ungkap Benhur.

Dilanjutkan Benhur, sejak dikeluarkannya surat edaran walikota tentang penutupan sementara usaha industri, objek wisata, dan usaha lainnya per 24 Maret hingga 4 April 2020 tersebut, Tim Satgas Gugus Covid-19 rutin melakukan pemantauan.

“Dalam sehari kita adakan tiga kali pemantauan. Siang hari dilakukan sekali, sedangkan untuk malam hari dilakukan dua kali,” imbuhnya.

Selain memantau aktivitas THM, tambahnya, Tim Sagtas Gugus Covid-19 juga memantau warung makan, toko, gedung futsal, khusus warung makan masih dibolehkan buka, hanya tim memantau agar tidak ada kerumunan orang-orang.

“Selain mendata, tim juga mengimbau kepada warga yang kumpul-kumpul untuk segera membubarkan diri dan lebih baik berdiam diri di rumah sebagai cara untuk memutus matai rantai penyebaran virus corona,” tandas Benhur.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …