Palangka Raya, BetangTv News – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota untuk mengkaji kembali bersama-sama dengan Lembaga dan Tokoh Agama masing-masing terkait dengan kegiatan serta fungsi rumah ibadah serta mekanisme pelaksanaan ibadah, yang didasarkan pada peta zonasi status masing-masing, mulai dari satuan Kecamatan hingga tingkat Desa dan Kelurahan.
Himbauan untuk bersama-sama mengkaji kembali seluruh kegiatan serta mekanisme pelaksanaan ibadah, agar dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan, dengan harapan semua unsur Agama dapat melakukan upaya diantaranya berdoa dan beribadah dengan memohon kepada Tuhan yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi saat ini segera cepat berlalu.
Menyambut datangnya Bulan suci Ramadhan, Gubernur menyampaikan ucapan selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H/ 2020 M bagi seluruh umat muslim di Kalteng.
“Mari kita seluruh umat beragama untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan toleransi, demi terwujudnya Kalteng Damai dan Berkah,” tukasnya.(Red)