Pulang Pisau, BetangTv News – Dadang Sukoco Alias Muhammad Muslih (37) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Pulang Pisau karena unggahannya di media sosial Facebook miliknya, Jumat (1/5/2020).
Warga Jalan Tales 4 RT 10 RW 4 Desa Pangkoh Sari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah ini diduda mengunggah hoaks dan ujaran kebencian di akun facebook pribadinya yang bernama @Muhammad Muslih yang ditautakan ke Grup Facebook Kerabat Pangkoh.
Akibat ulahnya tersebut, Dadang harus mempertanggungjawabkan unggahannya di hadapan Kanitreskrim Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pusau AKBP. Siswo Yuwono BPM melalui Kasatreskrim Iptu John Digul Manra membenarkan pihaknya memanggil seorang warga Kecamatan Pandih Batu yang mengunggah hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
“Ya betul mas, Ia menulis status di media sosial yang berbunyi: Alhamdulillah bulan ini virus corona sudah hilang dr bumi pangkoh, yang trsisa hanya virus Polisi,” ungkap Digul.
Saat ini yang bersangkutan dibina dan diperiksa di Satreskrim Polres Pulang Pisau agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Ditambahkan Digul, pria kelahiran Wonosari yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut mulanya dipanggil Polsek Pandih Batu, kemudian diserahkan ke penyidik Krimsus Satreskrim Polres Pulang Pisau.
“Sekali lagi, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warganet agar bijak dalam bermedia sosial. Saring sebelum sharing karena jarimu adalah harimaumu dan jerujimu,” tegasnya.(Red)