Agustiar Sabran Dukung Konten Penyiaran Berbasis Kearifan Lokal

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTV News-
Maraknya tayangan asing di televisi dan siaran radio kita sebenarnya bukan fenomena baru. Saat televisi swasta muncul, program acara impor sudah menjadi sajian utama. Tidak hanya popularitas, tren tayangan asing juga menuai berbagai kritik. Banyak keluhan masyarakat bernada kekhawatiran bahwa gempuran tayangan asing sesungguhnya dapat mengikis kearifan budaya lokal.

Tayangan maupun Siaran yang dikemas dalam program siaran baik melalui Televisi maupun Radio dapat menyebabkan diistegrasi Kebangsaan, dan generasi saat ini yang populer dengan istilah Generasi 4.0 dikhawatirkan tidak lagi mengenal budaya daerahnya sendiri. Sehingga perlu filter agar generasi penerus bangsa ini tidak terpengaruh budaya asing. Hal ini disampaikan Wakil Rakyat dari Komisi III DPR RI Dapil Kalteng, H. Agustiar Sabran, S.Kom, di hadapan Komisioner KPID Kalteng, dalam kegiatan Audiensi Komisioner dengan Wakil Rakyat Kader Partai PDI Perjuangan ini di Rumah Aspirasi Agustiar Sabran, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Selasa (23/06).

Komisioner KPID Kalteng dipimpin Ketua, Rents Henoch Katoppo, didampingi Wakil Ketua Ming Apriady, Koordinator Bidang Kelembagaan Andreas Ariffandi, Koordinator Bidang Struktur dan Sistem Penyiaran (Perizinan) Raih Tiup, serta Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Rilius Indrawan, menyanggongi Rumah Aspirasi Agustiar Sabran, selain sebagai kegiatan silaturahmi, audiensi ini juga merupakan penyampaian “ Aspirasi” Masyarakat Penyiaran yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah kepada Anggota DPR RI Dapil Kalteng ini agar dapat menyuarakan dan mendukung di tingkat Pembahasan forum Legislatif agar Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang baru segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI.

Selain itu Komisioner KPID Kalteng juga menyampaikan beberapa hal terkait Kegiatan dan Program Kerja yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi KPID Kalimantan Tengah, apalagi di saat Pandemi Covid 19 ini cukup berdampak dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan. Dan yang utama juga Komisioner berharap Agustiar Sabran membantu menyampaikan kendala yang dihadapi ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Sugianto Sabran, agar dapat memperhatikan Instansi Vertikal ini. Sehingga dapat optimal dalam menjalankan kegiatan pelayanan publik.

Dalam suasana yang cukup hangat dan akrab, Agustiar Sabran yang juga selaku Ketua Umum Dewan Adat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ini sangat mendukung upaya yang telah dilakukan KPID Kalteng dalam hal penyiaran di daerah ini, mengingat saat ini hamper 70 persen Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah masih banyak terdapat “blank spot” Penyiaran baik Televisi dan Radio. Agustiar Sabran berpesan agar KPID Kalimantan Tengah melalui kewenangannya, dapat mendorong seluruh Lembaga Penyiaran baik Televisi dan Radio di daerah ini turut berpartisipasi dalam memproduksi dan menyiarkan program siaran dengan konten berbasis Kearifan lokal, selain itu Lembaga Penyiaran menayangkan program-program siaran yang menyejukkan hati, tidak provokatif dan turut serta mendukung pencapaian Visi Misi Gubernur Kalimantan Tengah yakni mewujudkan “Kalteng Berkah”.

Provinsi Kalimantan Tengah memiliki banyak potensi alam, kekayaan adat dan budaya, dan kewajiban media baik TV dan Radio mempublikasikan kekayaan adat istiadat Kalimantan Tengah selain mempublikasikan Potensi daerah lainnya dalam suatu kemasan program acara agar dikenalkan dan dapat diketahui masyarakat khususnya dari luar daerah ini, imbuh Agustiar Sabran.
Berkaitan dengan eksistensi Agustiar Sabran sebagai seorang Wakil Rakyat Dapil Kalimantan Tengah, Ia kembali menegaskan bahwa sebagai wujud tanggung jawab moral dan kepeduliannya kepada masyarakat di daerah ini, bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran merelakan gaji dan honor yang diterima selama bekerja sebagai Pejabat Publik, akan disumbangkan bagi warga yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi di saat seperti ini.

Jadi, penegasan ini disampaikan sebagai upaya menggugah hati para Wakil Rakyat lainnya serta para pengusaha dan dermawan dapat bersama-sama berpartisipasi, mengurangi beban anggaran Daerah (APBD) dalam upaya membantu menangani dan meringankan beban hidup masyarakat yang mengalami masalah kesulitan ekonomi di tengah Pandemi Covid 19.
Di penghujung acara ini, Agustiar Sabran mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah tetap menjaga keharmonisan, ketertiban, dan hidup rukun berdampingan meski berbeda Suku Ras dan Agama, sebagaimana Falsafah Huma Betang, dan yang paling penting saat ini lagi-lagi dalam suasana Pandemi Covid 19, agar masyarakat tetap menjaga kesehatan, menjalakan pola hidup seha, sebagaimana Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan (**Red).


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …