Palangka Raya, BetangTv News – Kembali, Aksi Damai yang di lakukan mahasiswa gabungan dari beberapa Universitas di Palangka Raya itu di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (15/10/2020).
Kegiatan aksi damai itu dilakukan terkait penolakan UU Cipta Kerja yang di sahkan DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Perwakilan mahasiswa saat menyampaikan orasinya satu suara menolak secara tegas UU Cipta Kerja karena dapat merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.
Para mahasiswa yang melakukan aksi damai itu meminta Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng untuk melakukan dialog dengan perwakilan dari gabungan mahasiswa.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri selaku komandan pengamanan aksi damai itu siap memfasilitasi dialog antara perwakilan mahasiswa dengan Ketua DPRD bersama Anggota DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno menyampaikan pernyataan sikap di depan ratusan mahasiswa ganungan itu bahwa sebagai wakil rakyat akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
“Sebagai Wakil Rakyat kami akan mengajak perwakilan dari adek- adek mahasiswa untuk sama-sama dengan saya ke Jakarta untuk menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah dan DPR RI mengenai UU Cipta Kerja,” tukasnya.(Drt/Red)