Bobol Toko di Tamban Catur, AB Dibekuk Satreskrim Polres Kapuas

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Kuala Kapuas, BetangTv News – Satreskrim Polres Kapuas, Kalteng berhasil membekuk terduka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Komplek Sekumpul Desa Tamban Baru Tengah Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas, Kamis (21/1/2021) pukul 08.30 WIB.

“Ya benar, kami berhasil mengamanankan pelaku AB (33) warga Jalan Komplek Sekumpul Desa Tamban Baru Tengah Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, Jumat (22/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku melakukan pencurian di toko korban dengan membobol plafon yang terbuat dari kalsibord

“Saat dicek oleh korban, barang-barang berupa Speaker JBL mini merk Harman 18687, dua buah speaker aktif portable, headset smule mic, speker bluetooth, camera wifi YI, PSP game, headset bluetooth Jibara, kartu simpati paket telah hilang. Korban mengalami kerugian senilai Rp 3 juta,” tambah Kasat.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atas pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegas Kasat.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Imbangan ( TMMD ) Ke- 122 TA. 2024 “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah

        Pengunjung : 417 Tamiang Layang,Betangtv -Moment Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Imbangan ( …