Pendistibusian Vaksin Covid Dibagi Dua Jalur

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Vaksin Covid -19 telah didistribusian ke sejumlah daerah di Kalteng yang dilaksanakan di Depan Istana Isen Mulang Sabtu (9/1/2021).

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr.Suyuti Syamsul MPPM yang mewakili Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, Dansat Brimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang W Baiin, Danrem 102/Pjg dan seluruh jajaran Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul mengatakan, untuk tahap pertama pendistribusian Vaksin Covid-19 dilaksanakan pada hari ini dengan tiga tujuan pendistribusian, yakni tujuan pertama melalui jalur udara dengan menggunakan Helikopter dengan tujuan pendistribusian ke dua kabupaten yaitu Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya.

“Tujuan kedua dengan menggunakan jalur darat, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Tujuan ke tiga yang juga melalui jalur darat dengan pendistribusiannya menuju ke Kabupaten
Katingan, Kotim dan Seruyan,” ujar Suyuti.

Suyuti menjelaskan, untuk pendistribusian tahap ke dua dilaksanakan pada hari Senin (11/1/2021) dengan dua tujuan pendistribusian, dengan tujuan pertama melalui jalur darat menuju Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara. Tujuan kedua tetap melalui jalur darat ke Kabupaten
Barito Selatan, Barito Timur dan Barito Utara.

Untuk jumlah vaksin yang di distribusikan ke setiap kabupaten sesuai dengan proporsi tenaga kesehatan yang ada di masing-masing daerah, diantaranya Kota Palangka Raya : 2.290, Kabupaten Katingan : 799, Kobar : 1.280, Kotim : 1.543, Sukamara : 480, Lamandau : 607, Gunung Mas : 682, Barsel : 910, Barito Timur : 776, Kapuas : 1.687, Barut : 1.016, Seruyan : 988, Pulpis : 682, dan Kabupaten Murung Raya : 940 dengan total vaksin sebanyak 14.680 dosis yang dimasukan ke dalam delapan koli.

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk vaksinansi dapat dilakukan setelah ada otorisasi penggunaan darurat dari BPOM dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, diharapkan agar seluruh pihak dinas kesehatan kabupaten dan kota untuk tidak mendistribusikan vaksin ke Puskesmas setempat sampai ada otorisasi penggunaan darurat resmi dari BPOM,” ujar Sayuti.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk kelompok prioritas penerima vaksin Covid -19 tahap pertama ini ialah seluruh tenaga kesehatan serta tenaga penunjang fasilitas kesehatan, petugas screaning kasus vaksin Covid-19.

Kemudian, Suyuti menambahkan, untuk tahap selanjutnya akan diberikan kepada petugas pelayanan publik esensial sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik yang meliputi anggota TNI / Polri, Satpol PP, petugas pelayanan transportasi, tokoh masyarakat serta tokoh agama.(Drt/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Barito Timur

        Pengunjung : 423 Tamiang Layang, Betang Tv– Memasuki tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak …