Palangka Raya, BetangTv News – Anggota DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menggatakan, upaya penerapan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan pada semua lini.
Hal tersebut dijalankan guna mencegah munculnya klaster baru sebaran covid-19.
“Termasuk di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya, harus memperketat prokes ketika menerima pengunjung yang hendak menjenguk sanak keluarga,” tegas Ridha, Senin (29/03/2021).
Ridha melanjutkan, kondisi pandemi di Kota Palangka Raya saat ini cukup memprihatinkan. Sebaran virus tersebut telah menginfeksi kalangan masyarakat.
Baik itu di lingkup instansi penerintah, swasta maupun keluarga, dan bahkan termasuk warga binaan pemasyarakatan seperti di Rutan itu sendiri.
“Terkait terpaparnya puluhan warga binaan pemasyarakatan di Rutan Klas II A Palangka Raya baru-baru ini, tentunya menjadi bahan evaluasi instansi ini dalam memutus virus agar tidak bisa berkembang,” kata Ridha.
Terlepas dari itu, pemerintah daerah juga harus membantu instansi vertikal tersebut, dalam menerapkan prokes sehingga virus tidak merebak secara meluas di Rutan.
“Koordinasi antar instansi vertikal dan daerah yang membidangi persoalan Covid-19, harus lebih intens dalam mengatasi sebaran virus ini,” imbau legislator PAN Palangka Raya ini.(Red)