Palangka Raya, BetangTv News – Kasus konfirmasi positif covid-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Klimantan Tengah terus meningkat.
Berdasarkan data per 24 Maret 2021 tercatat akumulasi kasus yang ditangani oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menjadi 4.189 kasus, setelah adanya penambahan sebanyak 86 kasus orang yang terinfeksi covid-19.
Melihat hal ini, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendorong agar penerapan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) berskala mikro harus dilakukan.
Disampaikan, secara umum Kalteng, sudah menjadi salah satu wilayah yang diharuskan menerapkan PPKM berskala mikro sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang perpanjangan penerapan PPKM mikro, guna menekan kasus sebaran virus covid-19.
“Kasus covid-19 di Kota Palangka Raya sudah cukup mengkhawatirkan. Karenanya, dengan adanya PPKM mikro menjadi langkah efektif menekan penambahan kasus covid-19,” kata Sigit, Jumat (26/3/2021).
Pada sisi lain legislator PDI Perjuangan ini melihat, kasus covid-19 di Kota Palangka Raya sejauh ini didominasi oleh transmisi atau sebaran antar keluarga dan lingkungan terdekat, seperti tempat bekerja.
“Saya pikir langkah tepat memutus mata rantai sebaran covid-19 dimulai dari tingkat terbawah,yakni RT/RW. Namun tetap ada kerjasama antara pihak kepolisian dan pemerintah kota,” jelas Sigit.
Hanya saja, lagi-lagi kata Sigit, program PPKM mikro akan dapat berjalan sesuai harapan sepanjang mendapat dukungan dari masyarakat.
“Mohon dukungan masyarakat terhadap pelaksanaann PPKM mikro ini. Apabila masyarakat terlibat di dalamnya, niscaya program ini dapat berjalan sesuai harapan,” demikian Sigit.(Red)