Tamiang Layang, BetangTv News – Dengan berlakunya intruksi yang sudah beberapa hari ini diterapkan terkait intruksi Presiden dan Gubernur Kalteng dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas, SE, MM meminta masyarakat lebih mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal tersebut disampaikan Bupati pada konferensi pers dengan tujuan untuk lebih fokus dalam penanganan dan pencegahan Covid- 19 sekaligus memaksimalkan Posko Satuan Covid-19 bersama Forkompimda Bartim, di halaman Mako Polres Bartim, Kamis (25/3/2021).
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra SIK, SH, M Pick, selaku moderator dan didampingi Tim Satgas Covid-19 Bartim, yakni Bupati Bartim, Perwira Penghubung Dandim 1012 Buntok, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala pelaksana BPBD dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta beberapa personel Polres Bartim.
Bupati Bartim yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Bartim menyampaikan bahwa secara khusus Kabupaten Bartim terkait Covid-19 banyak hal yang perlu ditangani, dan sesuai dengan intruksi Presiden maupun Gubernur bahkan telah dibuat intruksi Bupati yang perlu diterapkan.
“Intruksi nomor 01 tahun 2021 dan sudah diberlakukan pada tanggal 23 Maret kemarin, dan semoga dengan adanya intruksi ini kita dapat menekan penyebaran Covid- 19 di Barito Timur,” ungkap orang nomor satu di Bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini.
Bupati juga berharap agar masyarakat Bartim dapat mengatahui intruksi yang sudah di terapkan terkait aturan dan sanksi dan PPKM sekala mikro.
“Nanti PPKM ini betul-betul kita tingkatkan dari Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Begitu juga di tingkat RT pun kita akan terapkan termasuk rekomendasi di setiap masing-masing Desa dapat melihat zonanya dan perlunya tindakan,” tegas Ampera.
Bupati juga menyebutkan zona yang terpapar Covid-19 di wilayah Bartim terdapat ada 20 Desa yang terpapar Covid- 19 dari 101 Desa dan 3 Kelurahan.
“Hasil tertinggi berada di Kecamatan Dusun Timur, Kelurahan Tamiang Layang dan yang kedua di Kecamatan Dusun Tengah, Kelurahan Ampah untuk di perketat dengan melakukan tindakan secara masif menekan penyebaran Covid-19,” tegas Ampera.
Ampera melanjutkan, melihat penanganan dan kerja keras dari Tim Satgas Covid-19 bahkan personel dari pihak TNI – Polri yang terus bertugas menekan angka penyebarannya, maka perlunya kesadaran semua pihak untuk terlibat memutus mata rantai penyebaran virus yang cukup berbahaya tersebut dengan tetap mematuhi prokes, yaitu dengan rajin mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak agar Indonesia tetap sehat.(Rue/Red)