Palangka Raya, BetangTv News –
Secara nasional, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berada pada peringkat 16 peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Itu diungkapkan Kepala Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Edy Swarsono pada kegiatan pembukaan Workshop Pegiat P4GN di Palangka Raya, Selasa (16/3/2021).
“Dari 34 provinsi di Indonesia, Kalteng berada pada peringkat 16 nasional penyalahgunaan narkoba,” ujar Brigjen Pol Edy.
Dan dari data BNN secara nasional narkoba mampu membunuh 30 orang tiap hari. Yang menyedihkannya melibatkan sebagian besar generasi muda penerus bangsa.
“Karena itu melalui worshop ini, upaya sharing pengalaman dalam mengatasi narkoba bagi pengiat P4GN, dan perang (war on drugs,) terhadap narkoba,” papar Kepala BNNP Kalteng.
Salah satu pemateri, Marang SH, MH menyatakan, di daerah lain aksi bersama disepakati dalam memerangi narkoba, jangan hanya aspek hukumnya tapi aspek kesehatan dan rehabilitasinya.
Diakui sejauh ini hasilnya belum menunjukkan hasil yang menggembirakan, tapi aura kegiatannya sudah luar biasa.
“Kebersamaan dalam tindakan belum baik, perlu lebih dikoordinasikan dan tentukan sikap bersama hadapi ekxtra ordinary, tegasnya.
Tiap kegiatan harus ada progres dan rutin dilaporkan. Narkoba banyak menimpa generasi muda, apabila dibiarkan suatu saat nanti akan terjadi los generation, memerangi narkoba menjadi tanggung jawab bersama semua pihak dan masyarakat.
“Dijelaskan dalam UU 35, 2009 sistem pemidananya penyalahgunaan narkoba Indonesia gunakan duble track system. Dab harus didukung Dana APBD Kalteng agar jadi percontohan nasional baik penegakan hukum maupun kesehatannya,” tutup Marang.(Drt/Red)