Tamiang Layang, BetangTv News – Sidang pada rapat paripurna yang sempat di score sampai 3 kali skorsing dengan jenjang waktu selama 3×15 menit.
Namun, pihak eksekutif pada skor akhir menghadiri rapat paripurna istimewa I masa sidang III tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Bartim tentang catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna LKPJ kepala daerah dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio didampingi Wakil ketua dan Bupati Bartim, Ampera A Y Mebas SE, MM di ruang rapat gedung DPRD Bartim, Senin (3/5/2021).
Nur Sulistio selaku pimpinan rapat membacakan agenda rapat dan mempersilahkan anggota dewan yang terbentuk dalam tim panitia khusus (Pansus) untuk menyampaikan laporan yang terangkum dari hasil pembahasan dan penelusuran selama ini dan di bahas dalam rapat sebelumnya.
Ketua Pansus, Cilikman, mengatakan, rapat tersebut sangat perlu dibahas dalam sidang. Menurutnya hal tersebut menjadi langkah kedepan pembangunan di Bartim karena hal tersebut terkait anggaran.
“Kami menerima hasil LKPJ dari kepala daerah dan kami sudah mengecek dan mengevaluasi dilapangan, dan dari hasil LKPJ tersebut ada beberapa rekomendasi dari kami dan kami ingin pihak eksekutif mendengar dan menindaklanjuti,” ucap Cilikman.
Politikus dari partai Gerindra ini menyebutkan bahwa tujuan dari rekomendasi tersebut adalah sebuah masukan Bupati untuk kinerja kedepan sebagai bahan evaluasi dari kekurangan yang belum maksimal.
“Ada 98 halaman, kurang 2 seratus, jadi ada 69 catatan dan 56 rekomendasi tentang kinerja pemerintah tahun 2020,” ungkap Cilikman.
Diteruskan ketua Pansus DPRD Bartim, dirinya berharap rekomendasi dan catatan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti.
“Artinya paling tidak masyarakat dapat menila bahwa inilah keadaan pemerintahan kita,” pungkasnya.(Rue/Red)