Tamiang Layang, BetangTv News – Sesuai aturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur (Bartim) terhitung dari tanggal 4 – 7 Oktober 2021, semua Satuan Pendidikan Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bartim melaksanakan Asesmen Nasional (AN).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bartim, Sabai, S.Pd MM mengatakan bahwa dasar pelaksakasanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dinas Pendidikan diberi tugas untuk melaksanakan aturan tersebut sesuai dengan lingkup kewenangannya yang diatur oleh undang-undang.
“Dasar pelaksanaan AN tahun 2021 ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional dan berdasarkan lingkup kewenangan yang diberikan undang-undang, maka yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten adalah melaksanakan Asesemen Nasional jenjang sekolah SD dan SMP Sederajat,” terang Sabai, Selasa (05/10/2021).
Dijelaskan bahwa tujuan dari Asesemen Nasional Tahun 2021 sebagaimana Peraturan Menteri tersebut merupakan program penilian terhadap mutu setiap sekolah, baik madrasah dan kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah, hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tidak lagi melaksanakan Ujian Nasional (UN).
Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar yaitu literasi, numerasi, karakter dan kualitas proses belajar mengajar serta iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
“Informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar, selain itu Asesemen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid, hal ini berbeda dengan UN yang mengukur kemajuan individu siswa dan syarat digunakan sebagai syarat kelulusan pada jenjang pendidikan tertentu,” jelas Kepala Dinas Pendidikan.
Dari hasil Asesmen Nasional ini nanti akan diperoleh pemetaan tentang mutu pendidikan di Kabupaten Barito Timur, sehingga akan menjadi bahan bagi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan dalam bidang pendidikan khususnya jenjang SMP sederajat pada masa mendatang.
Disampaikan juga oleh Kepala Dinas Pendidikan bahwa sekolah yang mengikuti Asesemen Nasional tingkat SMP di Kabupaten Barito Timur, terdiri dari 32 Sekolah SMP dan 3 Pendidikan Kesetaraan Belajar Masyarakat (PKBM) setara SMP (Paket B) dan hari pertama AN di Barito Timur berjalan dengan lancar.
“Pelaksanaan AN jenjang SMP Sederajat di Kabupaten Barito Timur hari pertama telah berjalan dengan baik, dan semoga demikian sampai akhir pelaksanaannya,” pungkas Kadis.(Jetry).