Operasi mengawasi laut dan perikanan mulai dilakukan di Kalteng

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya (betangnews) – Pemerintah Provinsi bersama Polda Kalimantan Tengah mulai menggelar operasi dan melepas tim pengawasan kelautan dan perairan, sebagai upaya mencegah ilegal fishing, ekspor ikan ilegal, perusakan terumbu karang, pencemaran perairan dan pengrusakan lingkungan pesisir

Mencegah serta menindak adanya pengangkatan barang muatan tenggelam (BMKT) yang ilegal dan mengoptimalkan Kelembagaan Pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan (SDKP), kata Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darliansyah, saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu

“Operasi itu juga menjaga kawasan konservasi perairan, sarana prasarana, kapasitas dan kapabilitas pengawasan SDKP, di seluruh Provinsi Kalteng,” tambahnya

Gelar operasi pengawasan dan dilepaskannya tim pelaksana bersama tahun 2018 yang dilakukan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur itu, salah satu implementasi nota kesepahaman bersama antara Pemprov dan Polda Kalteng, yang tertuang dalam surat nomor 8/0016/XII/2016 dan nomor 08/KB/KSD-KSPK/KTG/2016 per tanggal 14 Desember 2016, tentang Kerjasama Pembangunan Daerah dalam pengelolaan potensi sumber daya kelautan dan perikana di provinsi Kalteng

Darliansyah mengatakan, nota kesepakatan itu pun ditindaklanjuti melalui piagam kesepakatan bersama (PKS) antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng dengan Direktorat Polair Polda Kalteng dengan surat nomor 283/v/1017 dan nomor b4.3/332/V/2017 per tanggal 10 Mei 2017

“PKS itu tentang penanganan tindak pidana perikanan, pembinaan masyarakat dan pengawasan di bidang kelautan, serta persiapan mendukung pengamanan suksesnya agenda daerah, yaitu pelaksanaan Wisata Sail To Indonesia pada 7-10  Oktober 2018 di Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata dia.

Pria yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng itu pun berharap nota kesepahaman dan PKS tersebut berfungsi efektif yang meliputi pertukaran data dan informasi, penegakan hukum dengan melakukan gelar operasi pengawasan bersama.<br>

Selain itu, melakukan pembinaan bersama kepada pelaku usaha di bidang perikanan, agar dapat taat hukum dan peraturan perundang-undangan. Melakukan pembinaan bersama kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan pertemuan, baik di daerah maupun provinsi dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat dan aparatur.

“Jadi ilegal fishing, ekspor ikan ilegal, perusakan terumbu karang, pencemaran perairan dan pengrusakan lingkungan di pesisir, serta permasalahan lainnya yang mungkin terjadi di kelautan dan perikanan bisa dicegah serta ditanggulangi,” demikian Darliansyah. sumber /antaranewskalteng


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Klarifikasi : Ketua PWI Bartim Keluarkan Anggotanya Sendiri

        Pengunjung : 456 Tamiang Layang, Betang. tv, –Sungguh menyedihkan nasib yang dialami mantan Ketua …