Legislator Kota Palangka Raya Berharap Masyarakat Jangan Kendor Jalankan Prokes

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Kota Palangka Raya masih dinyatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, yakni dimulai dari 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengatakan, dengan berlanjutnya PPKM level tiga tersebut, maka penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat kembali dimaksimalkan, untuk mencegah sebaran Covid-19.

“Karena PPKM level tiga ini berlanjut, maka semua pihak harus memaksimalkan penerapan prokes. Ibarat kata jangan sampai kendor,” ucap Riduanto, Jumat (8/10/2021).

Legislator ini mengungkapkan, mulai melandainya sebaran kasus Covid -19 di kota setempat, lebih dikarenakan buah hasil kerja sama antara Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya dengan masyarakat.

Tim satgas aktif melakukan patroli dan pengawasan terhadap pusat keramaian, sementara sebaliknya masyarakat mulai menyadari pentingnya menerapkan prokes secara ketat sehingga tidak terciptanya kerumunan.

Riduanto berharap, agar masyarakat sudah bisa dan mulai terbiasa dalam menerapkan prokes secara ketat, karena menghadapi situasi pandemi Covid -19 ini bukan hal yang baru akan tetapi sudah hampir dua tahun.

“Masyarakat dan tim satgas harus bersinergi untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan, karena dalam mencegah sebaran virus Covid -19 adalah tugas kita bersama,” tutup Riduanto.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Langkah Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Panwascam Jekan Raya Gelar Bimtek PTPS

        Pengunjung : 485 Palangka Raya, Betang.Tv – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jekan Raya …