Pangkalan Bun, Betangtv News, – Budidaya udang vaname di Kalteng memiliki prospek yang sangat bagus, mengingat budidaya udang vaname bisa dilakukan secara intensif dengan kepadatan tebar tinggi.
Ada beberapa faktor mendasar yang harus dipastikan dan perhatikan seperti kualitas air, kualitas benur, kualitas pakan udang, tata letak tambak (kolam pengendapan, kolam rekondisi, kolam budidaya dan kolam IPAL), penerapan SOP/tata laksana budidaya udang vaname, sumber daya manusia (SDM) dan kondisi lingkungan serta biosecurity.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, usai menghadiri Focus Discussion Group (FGD) Prospek dan Invesatasi Tambak Udang Vaname di Prov. Kalteng, bertempat di Ballroom Avila Hotel Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (10/12/2021).
Kondisi ini sangat sesuai dengan hasil SID dan DED yang disusun bersama oleh konsultan, PT. CP Prima dan Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Tambak Udang Vaname/ Shrimp Estate Prov. Kalteng. PT. CP Prima dan Departemen Perikanan Universitas Gadjah Mada siap memberikan dukungan peningkatan SDM Pembudidaya/Pengelola usaha budidaya udang vaname termasuk PKK, Bumdes, Koperasi dan masyarakat yang berminat melalui pendidikan, pelatihan dan pendampingan teknis.
Lebih lanjut, ungkap Darliansjah, kegiatan budidaya udang vaname menghadapi beberapa kendala yang bisa mengakibatkan kegagalan panen, kendala-kendala dalam budidaya udang vaname diantaranya penguasaan teknologi budidaya udang vaname oleh pelaku usaha, kualitas benur udang masih adanya penggunaan benur tanpa sertifikat, kualitas pakan udang dan harga pakan udang juga cukup tinggi dan permodalan usaha bagi pelaku usaha.
Selain itu, pemasaran udang secara umum tidak mengalami kendala, hal ini disebabkan udang merupakan produk ekspor dan domestik. Namun demikian, ada beberapa kendala pemasaran udang vaname di Kalteng antara lain belum adanya eksportir dari Kalteng yang mengekspor udang vaname langsung ke Negara tujuan serta belum adanya pelabuhan utama yang tercatat di wilayah kepabeanan. ***drt/red