Sebanyak 27.542 sertipikat yang tersebar di 13 Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah, Diserahkan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Pangkalan Bun, Betangtv News –  Sebanyak 27.542 sertipikat diserahkan oleh Menteri ATR/BPN  Sofyan A. Jalil untuk masyarakat Kalimantan Tengah.  Sertipikat tanah tersebut, diserahkan secara simbolis kepada 295 penerima sertipikat, di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Jumat (10/12/2021).

Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahjadi dalam laporannya menyampaikan di Provinsi Kalimantan Tengah, Program Strategis Nasional yang dilaksanakan adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Pada Tahun 2021, Provinsi Kalteng mendapatkan jumlah target sertipikat sebanyak 92.572 bidang dengan jumlah realisasi sertipikat sebanyak 88.476 bidang yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota di Provinsi ini.

Sebanyak 27.542 sertipikat yang tersebar di 13 Kabupaten/ Kota se Kalimantan Tengah, diserahkan secara simbolis kepada 295 penerima sertipikat.

Elijas B. Tjahjadi mengungkapkan, terdapat 60.934 sertipikat yang belum diserahkan dalam acara ini, diharapkan kepada Menteri ATR/BPN agar dapat menyerahkan secara langsung melalui Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Prov. Kalteng. Elijas berharap pelaksanaan pembagian sertipikat ini bukan hanya memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah rakyat, tetapi juga dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini dan dapat menstimulus ekonomi usaha kecil dan mikro agar usaha- usaha tersebut dapat terus bertahan, dengan menjadikan sertipikat sebagai jaminan untuk memperoleh akses permodalan.

Sementara Asisten bidang Ekbang Leonard S. Ampung, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan pada kesempatan ini, masyarakat Kalteng akan menerima Sertipikat Hak Atas Tanah melalui program PTSL. Tentunya hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Kalteng, mengingat dengan adanya sertipikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas.

Leonard mengungkapkan,  “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung Program PTSL ini, karena dengan program ini dapat meningkatkan penerimaan pajak bagi Pemerintah Daerah, serta dapat menjadi basis data dalam mengambil suatu kebijakan untuk pelaksanaan suatu program pemerintah daerah”, pungkasnya.

Selain Kalimantan Tengah, acara penyerahan sertipikat tanah ini dihadiri secara virtual oleh Gubernur Jambi dan Gubernur Bangka Belitung. Hadir secara langsung Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat Suyanto serta pihak terkait lainnya.**drt/red

 

 

 


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Bahas Infrastruktur, Pemko Gelar Bincang Santai Bersama Pj Walikota Palangka Raya

        Pengunjung : 387 Palangka Raya, Betang.Tv – Membahas tentang program-program serta perkembangan pembangunan infrastruktur …