Palangka Raya, Betang.tv – Penanganan dugaan perkara mafia tanah di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan. Aliansi Lembaga Kalteng yang terdiri dari Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) dan Forum Kalimantan Membangun (FKM) resmi melaporkan seorang oknum penyidik Polda Kalteng ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa penyalahgunaan wewenang hingga dugaan menghambat proses penegakan hukum dalam penanganan perkara pertanahan yang tengah bergulir.
Ketua SUMBO sekaligus perwakilan Aliansi Lembaga Kalteng, Diamon, menyampaikan bahwa laporan itu merujuk pada penanganan perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/38/II/2025/SPKT/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 28 Februari 2025.
Menurutnya, pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti kepada penyidik, mulai dari dokumen kepemilikan lahan, dugaan pemalsuan surat, hingga indikasi pencatutan identitas ahli waris.
“Kami telah menyerahkan bukti kepemilikan yang runtut, termasuk dugaan pemalsuan surat dan pencatutan identitas ahli waris. Namun, penanganan perkara ini dinilai tidak berjalan profesional,” ujar Diamon di Palangka Raya, Senin (18/5/2026).
Aliansi menilai terdapat indikasi penghentian perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tanpa dasar hukum yang dianggap memadai. Karena itu, mereka meminta Propam Mabes Polri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dilaporkan.
Tak hanya pemeriksaan etik, Aliansi juga mendesak Mabes Polri membentuk tim pengawas guna memastikan proses penanganan perkara di Polda Kalteng berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Propam Mabes Polri bertindak serius dan profesional dalam menangani laporan ini. Penanganan perkara harus berjalan transparan dan bebas intervensi,” tegas Diamon.
Aliansi Lembaga Kalteng juga menyatakan siap memberikan tambahan keterangan maupun menyerahkan dokumen asli apabila dibutuhkan dalam proses pemeriksaan lanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalteng terkait laporan yang disampaikan Aliansi ke Propam Mabes Polri.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
