Hidden Curriculum, Pendukung Kurikulum Formal
Penulis ; Paulina Maria Ekasari Wahyuningrum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu”. Pengertian menurut undang-undang ini juga relatif sama dengan yang dikemukakan Michaels, Grossman dan scott sebagaimana yang dikutip oleh Toenlie (2017: 2): “the planned curriculum is defined as broad goals and spesific objectives, content, learning activities, use of instructional media, teaching strategises, and evaluation stated, planned and carried out by school personal.
Di Indonesia, kurikulum dilihat sebagai suatu produk yang selalu berganti-ganti setiap waktu. Bahkan ada yang memunculkan dark jokes “ganti menteri pendidikan, ganti lagi kurikulum”. Perlu dipahami benar bahwa pengembangan kurikulum tidak lepas dari tahap awal yaitu analisis kebutuhan. Penyesuaian kurikulum tersebut setidaknya dilihat dari aspsek peserta didik, lingkungan masyarakat dan sekolah. Namun, penulis melihat bahwa ada yang kurang diperhatikan dari sisi analisis kebutuhan pengembangan kurikulum ini. Dalam konsep individu, kurikulum sebagai kumpulan mata pelajaran atau mata kuliah yang memiliki turunan sampai pada harapan apa yang akan dicapai oleh peserta didik setelah proses pembelajaran selesai. Fokus utama pastinya pda perkembangan kognitif dengan begitu banyaknya teori yang disusun dan dipersiapkan oleh pengembang kurikulum. Ada yang mungkin terlupakan dalam pengembangannya, padahal penting untuk diintegrasikan dalam kurikulum namun tidak bisa tersampaikan karena terbentur aturan-aturan dalam pengembangan kurikulum. Alternative yang dapat digunakan adalah dengan “hidden curriculum”.
Hidden curriculum adalah kurikulum yang tidak menjadi bagian untuk dipelajari, yang secara definitif digambarkan sebagai berbagai aspek dari sekolah diluar kurikulum, yang dipelajari, namun mampu memberikan pengaruh dalam perubahan nilai, persepsi, dan perilaku siswa. Hidden Curriculum yang berkembang di lingkungan sekolah pada dasarnya mendukung kurikulum formal yang dilaksanakan di sekolah. Hidden Curriculum melengkapi dan menyempurnakan kurikulum formal.
Hidden Curriculum memiliki beberapa fungsi yaitu:
- Memberikan pengalaman mendalam tentang kepribadian, norma, nilai, keyakinan yang tidak dijelaskan secara menyeluruh dalam kurikulum formal.
- Memberikan kecakapan, keterampilan yang sangat bermanfaat bagi peserta didik sebagai bekal dalam fase kehidupannya dikemudian hari. Dalam hal ini dapat mempersiapkan peserta didik untuk siap terjun di masyarakat.
- Dapat menciptakan masyarakat yang demokratis. Hal tersebut dapat dilihat dalam berbagai kegiatan maupun aktivitas selain dijelaskan dalam kurikulum formal. Misalnya melalui berbagai kegiatan pelatihan, ekstrakurikuler, dan diskusi.
- Mekanisme dan kontrol sosial yang efektif terhadap perilaku peserta didik maupun perilaku guru. Guru memberikan berbagai contoh panutan, teladan dan pengalaman yang ditransmisikan kepada peserta didik. Peserta didik kemudian mendiskusikan dan menegosiasikan penjelasan tersebut.
Hidden curriculum memang terlihat sebagai pendamping kurikulum formal yang ditetapkan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan. Namun hidden curriculum bisa menjadi alternatif bagi sekolah untuk melengkapi hal-hal yang kurang dalam pengembangan kurikulum formal seperti contohnya pembentukan karakter individu seperti nilai kemandirian, toleransi dan saling menghormati dalam bingkai pendidikan.
Referensi ;
Dewey, John. Ed. Sukmadinata. (2001). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Toenlie, Anselmus JE, (2017). Pengembangan Kurikulum: Teori, Catatan Kritis, dan Panduan, Bandung: PT Refika Aditama.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Vallance, Elizabeth. “Hiding the Hidden Curriculum: An Interpretation of the Language of Justification in Nineteenth-Century Educational Reform.” The Hidden Curriculum and Moral Education. Ed. Giroux, Henry and David Purpel. Berkeley, California: McCutchan Publishing Corporation.
*Paulina Maria Ekasari Wahyuningrum
(Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya)