Bahas Permasalahan Warga dengan PT BNJM, DRPD Bartim Gelar RDPU

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, BetangTv News – Manajemen PT. Bangun Nusantara Jaya Mandiri (PT. BNJM) yang bergerak dalam pertambangan Batubara ini bungkam saat dipertanyakan aktivitas penambangan dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga diatas lahan milik warga Desa Kalamus, Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah.

Pertanyaan yang tidak terjawab dan memilih diam, terkait legal atau ilegal aktivitas penambangan yang dilontarkan awak media kepada manajemen BNJM, Noval Maulanas selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan turut dihadiri pihak eksekutif Pemerintah Kabupatenn Bartim) beserta perwakilan dari masyarakat, Senin (12/9/2022).

Rapat terbuka tersebut menjadi bahan untuk DPRD untuk menindaklanjuti dan menyepakati membentuk Tim khusus (Timsus) yang melibatkan beberapa pihak dalam penyelesaian yang menjadi tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan BNJM terkait adanya permasalahan yang diduga melanggar aturan.

Sebelumnya dalam tersebut juga ditanggapi oleh beberapa anggota dewan yang menghadiri RDPU dengan mempertanyakan lahan warga yang masuk dalam area operasi BNJM dan dampak dari dugaan pencemaran akibat aktivitas tambang.

Kemudian dengan ijin oprasi jalan hauling, Amdal dan safety dari pihak perusahaan, mengingat insiden kecelakaan yang pernah terjadi akibat perusahaan tersebut.

Selain itu, pihak Eksekutif yang dihadiri oleh sekretaris daerah kabupaten Bartim, Panahan Moetar beserta jajaran menanggapi dari hasil pernyataan dan kesimpulan yang disampaikan dari hasil RDPU.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan menyepakati untuk dibentuk Timsus dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan pihak PT. BNJM.

Kepada awak media, Noval yang mewakili BNJM mengatakan akan menyelesaikan beberapa tuntutan warga dengan prosedur yang ada pada perusahaan PT. BNJM.

“Kami dari PT. BNJM intinya beretikad baik dan akan menyelesaikan segala tuntutan, cuman tetap dengan prosedur yang ada di perusahaan kami,” ucap Noval.

Dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya beretikad baik dan tetap ingin berusaha di kabupaten Barito Timur dan memohon bantuan dari semua pihak.

Terkait keluhan warga atas dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang di wilayah IUP PT. BNJM, Noval menjelaskan bahwa dalam pertambangan tentunya ada dampak dan pihak perusahaan akan berupaya mengantisipasi dampak tersebut.

“Yang namanya penambangan itu tetap pasti ada akibat, karena ada pembukaan lahan pasti ada penyebab hingga kerusakan lingkungan. Itu yang akan kita minimalkan dan sampai saat ini untuk perbaikan lingkungan tetap kami lakukan,” ungkapnya.

Adapun terkait aktifitas tambang di IUP PT. BNJM, Noval telah mengkelarifikasi bahwa penambangan di lahan warga tersebut telah dilakukan pihak ketiga yang tertuang dalam surat pernyataan secara tertulis dilakukan oleh saudara Sugito.

“Akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur. Saya sudah klarifikasi bahwa bukan kita yang melakukan dan sesuai surat pernyataan. Kita sudah larang, dan kita tidak bisa tanggulangi,” terang Noval.

Namun saat dipertanyakan aktivitas maupun nama perusahaan yang melakukan penambangan. Noval bungkam dan tidak memberi jawaban seraya mengakhiri pertanyaan dari awak media.

Sementara, Muhammad Cornelius, salah satu perwakilan dari pihak masyarakat yang turut hadir pada RDPU tersebut usai kegiatan mengatakan bahwa sejauh ini belum ada penyelesaian atas tuntutan dan pertanyaan pihak masyarakat yang disampaikan kepada management PT BNJM belum ada hasil.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Hadiri Serah Terima Jabatan Plt Direktur RSUD Murjani, Ini Kata Bupati Halikinnor

        Pengunjung : 411 Sampit, Betang.Tv – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menghadiri serah terima …