Palangka Raya, BetangTV News, – Dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, terus menerus menabuh genderang “perang” terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obatan-obatan terlarang (narkoba) lainnya di wilayah ini.
Selain upaya memerangi peredarannya, BNNP Kalimantan Tengah juga gencar melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi bagi seluruh kalangan. Perlu diketahui Di Kalimantan Tengah saat ini tercatat lebih dari 10.000 orang pecandu narkoba.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjend Pol Sumirat Dwiyanto, M.Si dalam paparan di sela-sela acara Pembekalan Dewan Pastoral Paroki Katedral Santa Maria Palangka Raya Periode 2023-2026, di Aula GSG Tjilik Riwut, Komplek Gereja Katedral, Sabtu (28/01/2023), mengungkapkan BNNP Kalteng dalam kegiatan perang melawan narkotika, mencakup empat langkah. Langkah pertama, menggunakan kegiatan pencegahan seperti sosialisasi, edukasi, komunikasi dan advokasi, serta pemberdayaan masyarakat.
“Dengan memberdayakan potensi-potensi yang ada, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh budaya, kemudian kegiatan-kegiatan di masjid, gereja, musala, atau tempat-tempat ibadah lainnya bisa meningkatkan komunikasi dan edukasi, dan kami berharap tokoh-tokoh itu dapat menyampaikan kepada umat dan masyarakat, guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah,”
”Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan Bangsa. Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas Negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” kata Sumirat.
Lebih lanjut, Jenderal bintang satu ini juga menyebutkan, “korban narkoba sudah tidak hanya menyerang anak-anak muda serta penggemar dunia gemerlap saja tetapi saat ini telah merambah ke kalangan pemuka agama. Namun Ia berharap di kalangan Gereja Katolik baik umat maupun kalangan Imam di Provinsi Kalimantan Tengah tidak ada yang tersangkut dengan kasus ini”. tegasnya.
Maka dari itu, Sumirat mengajak Pastor Paroki dan jajaran pengurus DPP agar terus menerus mengingatkan umat di lingkup Paroki Katedral Santa Maria, agar menjauhi penggunaan narkoba, terutama bagi kalangan generasi muda.
Selanjutnya, diharapkan semua komponen Pemerintah, pendidikan, tokoh agama dan masyarakat saling bekerja sama dan bersatu padu dalam “War On Drugs” perang melawan narkoba sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing, sehingga dapat mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih Dari Narkoba) dan mewujudkan “Generasi Emas Kalteng Sehat & Sukses Tanpa Narkoba”. (RED)