Palangka Raya, BetangTV News -Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, pengurus Lembaga Adat Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan audiensi ke Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (13/1/2023) siang.
Kedatangan rombongan Batamad tersebut disambut oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo di Ruang Rapat Wagub.
Kunjungan Batamad ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan mensinergikan peran dari Batamad itu sendiri.
Panglima Batamad Kalteng Brigjend TNI (Purn) Yuandrias menyampaikan Batamad memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, yakni mengawal kehidupan dan perjuangan masyarakat adat Dayak dalam mempertahankan harkat dan martabatnya, menjaga kearifan lokal dan keberadaannya, membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum adat, ikut serta bersama Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota mengantisipasi dan mengatasi gangguan keamanan, dan menegakkan kedaulatan NKRI.
“Saat ini Batamad sudah terbentuk di semua kabupaten, dengan jumlah personel 15-20 ribu orang, dan tersebar di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah, bahkan ada yang dibentuk di Provinsi tetangga,” beber purnawirawan Perwira Tinggi di Kopassus TNI AD ini.
Dia menambahkan bahwa, membantu masyarakat yang dimaksud adalah tidak hanya dalam konteks perkara-perkara namun, bukan hal yang istilahnya rivalitas namun perkara yang dimaksud bahwa pihaknya ingin menunjukan identitas sebagai orang Dayak.
“Kami punya Adat, punya hukum Adat, kami punya tokoh Adat, lembaga Adat dan kami bisa mengatur diri kami sendiri dalam konteks hukum adat kami. Jadi, yang kami lakukan hari ini ingin memastikan bahwa lembaga adat kami ini kuat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Batamad merupakan Organisasi paramiliter resmi yang setia kepada Majelis Adat Dayak Nasional di Indonesia.
Batamad didirikan pada bulan Februari 2012 atas persetujuan Pemprov Kalteng berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2008.
Wagub Edy Pratowo mengatakan pihaknya menyambut baik adanya kunjungan Batamad tersebut.
“Kita berharap Batamad ini sebagai bagian dari Organisasi Kelembagaan Adat berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2008,” ucap Wagub menambahkan.
Lanjut Wagub, adanya Batamad ini diharapkan menjadi benteng pertahanan adat Dayak, dimana hak-hak dan kewajibannya untuk mengangkat warga Dayak mencapai kesejahteraan.
“Semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi sehingga Perda No. 16 Tahun 2008 itu bisa berjalan maksimal,” imbuh Wagub.
Turut hadir Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, serta yang mewakili Kepala Kesbangpol Prov. Kalteng.(RED)