Tamiang Layang, Betangtv News, – Bupati Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ampera AY Mebas,SE.,MM menjelaskan alasannya melarang aparat desa terlibat sebagai anggota panitia pemungutan suara atau PPS yang bertugas pada Pemilu 2024 nanti.
Hal tersebut dijelaskan Ampera kepada awak media usai melantik 179 anggota BPD dari 35 desa se-Bartim di gedung umum Mantawara, Rabu, (01/02/2023).
“Kepala desa, sekretaris desa dan aparat desa yang lain itu mengelola keuangan, dan keuangannya tidak kecil hampir rata-rata Rp1 miliar ke atas, itu yang jadi pemikiran kenapa tidak mengijinkan aparat desa (jadi anggota PPS),” ujarnya.
Disampinng itu, Ampera menjelaskan bahwa kepala desa dan aparat desa yang lain dapat fokus dalam melaksanakan tugasnya di pemerintahan desa dan tidak menggangu pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hal tersebut diharapkan Bupati, agar peluang menjadi anggota PPS tersebut diberikan bagi warga desa yang belum memiliki pekerjaan.
“Kedua bagi-bagilah, kan masih ada masyarakat yang tidak ada pekerjaannya, masa sudah jadi aparat desa lalu jadi anggota PPS lagi,” terangnya.
Orang nomor satu di bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini juga memastikan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyediakan calon anggota PPS jika warga tidak ada yang berminat ikut seleksi.
“Tapi kalau di desa itu tidak ada (anggota PPS), kita pemerintah daerah tetap bertanggung jawab, tidak boleh kita biarkan karena ini agenda nasional,” tegasnya.
“Jadi kegiatan di pemerintah desa jalan, kegiatan KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga tetap jalan dengan baik,” pungkasnya. (Jetry)