Imbau Pedagang Tak Berjualan di Bahu Jalan, Lurah Sabaru Keluarkan Surat Edaran

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, Betang.Tv – Menindaklanjuti imbauan Walikota Palangka Raya agar para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan RTA Milono tidak menggunakan bahu jalan untuk menggelar dagangannya.

Lurah Sabaru, Arbani telah mengeluarkan surat edaran yang isinya mengimbau agar para pedagang tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

“Mulai dari perempatan Jalan RTA Milono atau Jalan Mahir Mahar sampai ke wilayah Sabaru perbatasan dengan Kereng Bangkirai harus bersih dari pedagang di bahu jalan,” beber Arbani, Selasa (25/4/2023).

Dituturkan Arbani bahwa keberadaan para pedagang di bahu jalan bisa menganggu arus lalu lintas dan bisa menimbulkan kecelakaan serta bisa menyumbat saluran drainase saat musim hujan.

“Keberadaan PKL juga merusak pemadangan kota. Kami sangat mengharapkan pemilik toko membuka saluran drainase yang tersumbat atau yang sengaja ditutup,” imbuh Arbani.

Kemudian, tambah Arbani, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Dinas PUPR, Satpol PP, dan BPBD Kota Palangka Raya terkait penataan kawasan Jalan RTA Milono, karena pada Juli tahun ini daerah itu akan dilewati oleh para tamu dari berbagai daerah yang akan mengikuti kejuaraan balap motor.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Upaya Pencegahan Karhutla, BPBD Kota Palangka Raya Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Terbakar

        Pengunjung : 535 Sumber Foto : BPBD Kota Palangka Raya Palangka Raya, Betang.Tv – …