Palangka Raya, Betang.Tv – Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Salatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dibatalkan atau ditunda hingga sampai keadaan dirasa cukup kondusif.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin didampingi Kepala Dinas Kominfo Santik Kalteng Agus Siswadi dan Karo Administrasi Gubernur (Protokol) Jhoni Sonder dalam keterangan pers terkait batalnya pelantikan itu, Senin (22/5/2025).
Kepada awak media, Nuryakin menyatakan sebenarnya persiapan pelantikan sudah matang 90 persen di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, tetapi ada warga yang menamakan diri dengan “Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah” (MP3D) yang menolak secara langsung maupun tidak langsung pejabat yang mau dilantik itu dinilai bukan putra daerah asli, minta dibatalkan.
Beberapa pertimbangan lainnya diakui Sekda, Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan wakil dari Pemerintah Pusat yang harus taat dan tunduk pada keputusan pusat
“Meski demikian protes masyarakat lokal mesti diakomodir juga,” ujar Nuryakin.
Memperhatikan hal itu, nampaknya Gubernur harus memikir ulang pejabat yang ditunjuk pusat tersebut untuk dilantik. Hingga sampai kondisi memungkinkan.
Untuk mengisi kekosongan pejabat Bupati di dua daerah tersebut Gubernur menetapkan Sekda Barsel dan Sekda Kobar sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati di dua daerah ini.
Diketahui, Pj Bupati Kobar dan Barsel sebelumnya dijabat oleh Anang Dirjo dan Lisda Arriyana. Keduanya dilantik pada tanggal 22 Mei 2022 lalu. Untuk sementara diisi oleh Plh Juni Gultom.
Sedangkan saat ini Anang Dirjo digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri.
Sementara itu, Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Deddy Winarwan, kini untuk sementara diisi oleh Plh Eddy Purwanto.(Drt) – Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Salatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dibatalkan atau ditunda hingga sampai keadaan dirasa cukup kondusif.
Kepada awak media, Nuryakin menyatakan sebenarnya persiapan pelantikan sudah matang 90 persen di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, tetapi ada warga yang menamakan diri dengan “Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah” (MP3D) yang menolak secara langsung maupun tidak langsung pejabat yang mau dilantik itu dinilai bukan putra daerah asli, minta dibatalkan.
Beberapa pertimbangan lainnya diakui Sekda, Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan wakil dari Pemerintah Pusat yang harus taat dan tunduk pada keputusan pusat
“Meski demikian protes masyarakat lokal mesti diakomodir juga,” ujar Nuryakin.
Memperhatikan hal itu, nampaknya Gubernur harus memikir ulang pejabat yang ditunjuk pusat tersebut untuk dilantik. Hingga sampai kondisi memungkinkan.
Untuk mengisi kekosongan pejabat Bupati di dua daerah tersebut Gubernur menetapkan Sekda Barsel dan Sekda Kobar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati di dua daerah ini.
Diketahui, Pj Bupati Kobar dan Barsel sebelumnya dijabat oleh Anang Dirjo dan Lisda Arriyana. Keduanya dilantik pada tanggal 22 Mei 2022 lalu. Untuk sementara diisi oleh Plh Juni Gultom.
Sedangkan saat ini Anang Dirjo digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri.
Sementara itu, Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Deddy Winarwan, kini untuk sementara diisi oleh Plh Eddy Purwanto.(Drt)