Palangka Raya, Betang.Tv – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng), Senin (11/9/2023) bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Badan Kesbangpol setempat.
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Badan Fajar Sriningsih menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik.
“Kita berkomitmen untuk ikut serta dalam menyajikan keterbukaan informasi publik. Tahun ini adalah tahun pertama kita mengikuti dan berusaha optimal memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng kepada publik,” katanya.
Selanjutnya, Komisioner KI Kalteng Sri Rosmilawatie menyampaikan bahwa kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian yang telah dilaksanakan oleh KI Kalteng atas SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang sebelumnya telah diisi dan dikirimkan oleh badan publik.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh Badan Kesbangpol Kalteng kepada KI, dan kami menemukan beberapa poin yang menjadi catatan penilaian sehingga perlu dibahas pada kesempatan ini,” tutupnya.(Red)