Tamiang Layang, Betang.Tv, – Terus berupaya mengawal jalannya Pemilihan umum(Pemilu)di tahun politik ini.Badan pengawas pemilu (Bawaslu )kabupaten Barito Timur(Bartim) saat ini melakukan Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu dalam rangka pengangkatan kapasitas keuangan dan kearsipan Pengawas pemilu kecamatan (Panwascam)se- kabupaten Barito Timur.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi
pemahaman proses penggunaan anggaran keuangan di setiap kegiatan tahapan Pemilu dengan melibatkan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah beserta pihak Inspektorat Bartim yang di gelar di Aula Hotel Indra Jaya Tamiang Layang,Selasa (10/10/2023).
Disela-sela kegiatan, Ahmad Saufi S.Pd.i selaku koordinator divisi hukum pencegahan, partisipasi dan hubungan Masyarakat (HP2H)didampingi Atang Butar Butar selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Bartim kepada awak media mengatakan kegiatan tersebut adalah peran Bawaslu Bartim dalam menyatukan persepsi pengelolaan keuangan.
“Rapat koordinasi ini untuk sinkronisasi masalah keuangan sehingga kita melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan. Karena perlu juga semua di tingkat sekretariat di Panwas supaya sinkronisasi terkait masalah keuangan itu jelas dengan Bawaslu di kabupaten,” ucap Ahmad.
Menurutnya harus satu pemahaman karena terkait masalah keuangan ini sangat penting sekali. Kegiatan-kegiatan Panwas dari pencegahan dan penindakan harus disiplin.
“Sangat perlu untuk sinkronisasi dan pemahaman lebih lanjut terkait masalah keuangan,kita jangan sampai lalai terkait masalah pelaporan SPJ. Segala macam kegiatan sudah selesai namun spj-nya belum rampung itu akan jadi permasalahan juga terkait masalah kesehatan dalam pengelolaan keuangan,” jelas Ahmad.
Ahmad juga memaparkan rangkaian kegiatan tersebut mengundang narasumber khususnya di inspektorat agar ada pembinaan kepada sekretariat ataupun staf keuangan untuk pengelolaan keuangan ke depan.
Ditambahkan Atang, menurutnya dalam pengelolaan keuangan Panwascam saat ini dianggarkan pada kegiatan tahapan Pemilu dan bila tahapan Pemilihan kemungkinan menggunakan dana hibah.
“Maksud dan tujuan ini untuk menyamakan persepsi antara sekretariat,Panwaslu kecamatan dan ketua serta anggota agar tidak terjadi miss komunikasi, jadi kalau misalnya sudah ada sinergitas dan persamaan persepsi otomatis kegiatan pengawasan di tingkat kecamatan nanti akan berjalan maksimal,” terang Atang.
Atang juga menyebutkan bahwa anggaran digunakan mencakup untuk 10 kecamatan dan pengawas di kelurahan dan desa sebanyak 104 anggota se Barito Timur yang menggunakan dana APBN.(Jetry)