CPNS dan PPPK Jafung Guru Formasi Tahun 2021 di Kalteng Terima SK Pengangkatan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

 


Palangka Raya, BetangTv News – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana menyerahkan SK CPNS dan SK PPPK Jabatan Fungsional (Jafung) Guru Tahap I dan II secara simbolis kepada perwakilan CPNS & PPPK Jafung Guru.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor BKD Kalteng ini juga diwarnai dengan penyematan PIN Korpri, Senin (25/4/2022).

Pada kesempatan itu, Plt Kabid Pengembangan Suhufi Ibrahim melaporkan bahwa CASN yang lulus berjumlah 1.053 orang, dengan rincian CPNS umum sebanyak 103 orang, PPPK Jafung Guru sebanyak 950 orang, dimana tahap I sebanyak 466 orang dan tahap II sebanyak 484 orang.

Sementara itu, Kepala BKD Kalteng mengimbau seluruh CPNS dan PPPK Jafung Guru di lingkungan Pemprov Kalteng yang telah resmi diangkat dapat pedomani nilai-nilai ASN berAKHLAK dan jadikan hal itu sebagai budaya kerja ASN yang baru.

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian saudara kepada masyarakat, bangsa dan negara. Jadilah teladan bagi setiap pegawai lainnya, terus kembangkan skill dan intelektual saudara dan jagalah nama baik Aparatur Sipil Negara. Jadilah perekat dan pemersatu bangsa, tidak perduli saudara dari mana berasal, dari suku, ras dan agama yang berbeda, tetap junjunglah Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Lisda.

Atas nama Pemprov Kalteng, Lisda mengucapkan selamat dan terima kasih serta penghargaan kepada CPNS dan PPPK Jafung Guru.

“Saya berharap kinerja dan pengabdian CPNS dan PPPK Jafung Guru dapat ditingkatkan sehingga kinerja instansi dan PemprovnKalteng semakin meningkat dan maju menuju Kalteng Makin Berkah,” tegas Lisda.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan, Eka Aprilianty menyampaikan bahwa pihaknya merasa senang karena mendapatkan tambahan pegawai, karena memang kekurangan tenaga, terutama setelah dinonaktifkannya tenaga kontrak.

“Kita berpesan agar CPNS dan PPPK Jafung Guru dapat bekerja dengan sebaiknya-baiknya dan sungguh-sungguh sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing serta bisa mengerjakan tugas sesuai arahan yang diberikan oleh pimpinan,” tutup Eka.(Red/CC)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Pilkada Serentak 2024, Dorong Penggunaan Alat Peraga Kampanye Ramah Lingkungan

        Pengunjung : 481 Palangka Raya, Betang.Tv – Memasuki masa kampanye pada pemilihan kepala daerah …