Palangka Raya, Betang.tv – Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan. Organisasi yang resmi dikukuhkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada 16 Juli 2026 itu menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendampingi masyarakat penambang menuju kepastian hukum.
DPW APRI Kalteng dipimpin oleh Jaya Samaya Monong dengan membawa mandat besar untuk mengawal transformasi aktivitas pertambangan rakyat dari praktik yang belum memiliki legalitas menuju sistem pertambangan yang berizin melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus disaksikan langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI, Ir. Gatot Sugiharto. Kehadiran pemerintah dalam momentum tersebut menjadi sinyal kuat atas dukungan terhadap upaya penataan pertambangan rakyat yang lebih tertib, aman, dan bertanggung jawab.
DPW APRI Kalteng melalui Koordinator Bidang Legal dan Advokasi DPW APRI Kalteng, Suriansyah Halim, S.H., M.H., menegaskan bahwa organisasi yang baru dikukuhkan ini tidak sekadar menjadi wadah berhimpunnya para penambang rakyat, tetapi juga hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi, dan advokasi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
“APRI berkomitmen mengedepankan pendekatan pembinaan dan pendampingan. Tujuan kami bukan hanya mendorong legalitas melalui WPR dan IPR, tetapi juga memastikan masyarakat penambang memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya dalam mengelola sumber daya alam secara bijaksana,” ujar Suriansyah, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, legalisasi pertambangan rakyat merupakan langkah strategis yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan, memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah, serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai prinsip keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.
Suriansyah menegaskan, DPW APRI Kalteng berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam implementasinya, APRI Kalteng akan memfokuskan program kerja pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pertambangan, pendampingan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), fasilitasi pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta penguatan kapasitas penambang agar mampu menerapkan praktik pertambangan yang mengutamakan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi.
Dengan semangat kolaborasi, DPW APRI Kalteng optimistis dapat menjadi penghubung antara kepentingan masyarakat penambang dan pemerintah. Organisasi ini berharap kehadirannya mampu mempercepat terwujudnya ekosistem pertambangan rakyat yang memiliki kepastian hukum, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
