Penyelenggara Pilkada 2024 Mendapatkan Dana Hibah Rp50 Miliar dari Pemkab Kotim

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Sampit, Betang.Tv – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menghibahkan dana Rp50 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati daerah setempat pada 2024 mendatang.

“Kami berharap ini dipergunakan secara transparan dan didukung administrasi yang bersih sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga nantinya akan mendapatkan pimpinan yang dipercaya rakyat,” ucap Bupati Kotim Halikinnor saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2024, Senin (30/10/2023).

Hibah sebesar Rp50 miliar tersebut terbagi yakni Rp40 miliar untuk KPU Kotim dan Rp10 miliar untuk Bawaslu Kotim.

Penandatanganan NPHD dilakukan antara Pemkab Kotim dengan KPU serta Bawaslu Kotim.

Berita acara NPHD tersebut ditandatangani Bupati bersama Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi dan Ketua Bawaslu Kotim Natsir.

Bupati menegaskan, hibah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah kabupaten dalam menyukseskan Pilkada 2024. Hibah tersebut diberikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, dengan luas wilayah serta geografis yang rumit, ditambah jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Tengah, maka penyelenggaraan pemilu atau Pilkada 2024 di Kotim memerlukan biaya yang tidak sedikit.

“Pesta demokrasi tahun 2024 nanti memang tantangan yang cukup berat bagi penyelenggara pemilu karena ada pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden serta bupati dan wakil bupati. Mudah-mudahan KPU, Bawaslu dan kita semua diberi kesehatan agar bisa menjalaninya dengan baik,” harap Halikinnor.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotim, Sanggul Lumban Gaol menjelaskan, pencairan hibah tersebut nantinya dilaksanakan dua tahap.

KPU mendapat bantuan hibah Rp40 miliar dari Pemkab Kotim, pencairannya terdiri 40 persen yaitu sebesar Rp16 miliar untuk tahun 2023, kemudian sisanya 60 persen yaitu Rp Rp24 miliar pada 2024.

Hibah untuk Bawaslu Kotim sebesar Rp10 miliar, pencairannya disediakan 40 persen yaitu Rp4 miliar pada 2023, sedangkan sisanya disediakan 60 persen yaitu sebesar Rp6 miliar pada 2024 nanti.

“Pemerintah kabupaten sangat serius untuk mendukung dan menyukseskan agenda politik pada 2024 nanti. Mudah-mudahan dana hibah ini dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya sesuai aturan,” tutup Sanggul.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Sharing dan Motivasi PKKMB STIH Habaring Hurung, Wabup Kotim Sampaikan Ini

        Pengunjung : 424 Sampit, Betang.Tv – Memperkenalkan mahasiswa baru pada lingkungan akademik dan memberikan …