Sampit, Betang.Tv – Bupati Halikinnor mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) wajib bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.
“ASN adalah pengayom masyarakat, ia tidak berpolitik praktis, meski ikut menggunakan hak pilih dan memeriahkan pesta demokrasi. Untuk itu, ASN diminta berpegang teguh terhadap ketentuan yang mengatur netralitas ASN,” ucap Bupati, Rabu (29/11/2023).
Itu kembali ia tekankan di depan ratusan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Bupati menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil telah diatur terkait netralitas ASN.
ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon presiden, wakil presiden, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, calon anggota dewan perwakilan rakyat, calon anggota dewan perwakilan daerah, maupun calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
Bentuk dukungan yang dilarang ialah, ikut berpolitik dengan berkampanye baik secara langsung maupun media sosial, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, dan menjadi peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
“Meski demikian, ASN tetap boleh menggunakan hak pilih dan ikut meramaikan pesta demokrasi, tapi hendaknya hal tersebut cukup ditunjukkan di bilik suara pada saatnya nanti,” imbuhnya.
Bupati menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait ASN yang tidak netral terhadap Pemilu 2024.
“Saya meminta para ASN, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun tenaga kontrak untuk fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing, agar tidak terlibat dalam kampanye,” tandasnya.(Red)