KLUB (Koperasi Lintas Usaha Bartim) Sampaikan Laporan Kerja Pada Rapat Anggota Tahunan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, Betangtv,-  Susun program agenda tahun 2024 sekaligus penyampaian laporan kepengurusan,Koperasi Lintas Usaha Bartim (KLUB)gelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) pembukuan III Januari 2024.Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)Kabupaten Barito Timur(Bartim), Kepala desa Jeweten dan para pengusaha Tambang Batu bara, Tokoh masyarakat serta seluruh anggota,yang dilaksanakan di desa Jeweten Rabu,24 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KLUB,Amonius, S.AB menyampaikan terimakasih kepada para tamu undangan dan semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.Dirinya juga memaparkan kronologi berdirinya KLUB dan perjalanan kepengurusan yang cukup panjang dan penuh perjuangan untuk menjalankan program serta AD-ART KLUB selama terbentuk hingga saat ini.

“Di tahun 2024 ini perlu saya sampaikan bahwa kita sudah mengajukan RKAB(Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2024 dari bulan September 2023 kemarin sudah melalui 4 kali evaluasi,dan sampai saat ini sudah di meja direktur ESDM RI dan sebentar lagi turun agar kita bisa mulai bekerja,” ungkap pria yang biasa di sapa dengan panggilan Tuyum.

Pada kesempatan tersebut,Ketua KLUB menjelaskan akan membahas rencana kerja bersama mitra dan meminta agar mitra tetap bekerjasama dengan baik sesuai ketentuan dan peraturan yang ada dalam KLUB.

“Ada beberapa hal kemarin,hari ini saya sampaikan dalam sambutan ini bahwa baik kepada rekan-rekan anggota Koperasi dan terkhusus kepada rekan kerja, jangan khawatir dengan adanya persoalan kemarin sampai saat ini badai sudah berlalu,” tegas Amonius.

Ditempat yang sama, Dewan Penasehat KLUB, Hengky A.Garu dalam sambutannya menyampaikan agar semua pihak bisa memahami hadirnya KLUB adalah Koperasi yang berperan dalam usaha pertambangan, bukan usaha simpan pinjam dan sangat beda jenis usahanya.

“Dengan adanya polemik sebelumnya yang disampaikan pak ketua,semoga ada mendengar dari pihak dinas Koperasi,hari ini saya menilai ini bukan suatu tindakan benar, yang saya lihat hanya keputusan sepihak karena pada saat keputusan tidak melalui mediasi atau memanggil semua pihak atas terjadinya penggelapan dana atau pajak sehingga menimbulkan permasalahan,” tutur Hengky.

Salah satu tokoh dan pengusaha yang kerap disapa dengan sebutan Amber ini juga menyampaikan kepada mitra kerja tidak perlu ragu karena KLUB sudah menjalani peraturan dan melewati proses untuk menjalankan usaha sehingga tidak ada kendala untuk melakukan penambangan.

“Dengan berjalannya Koperasi ini kurang lebih dari tahun 2017 sampai saat ini negara mendapat keuntungan. Kalau tidak salah saya menghitung kurang lebih ada 60 miliar yang sudah kita setor untuk pajak,”ungkap Amber.

Pada kesempatan tersebut,Amber mengingatkan kepada pengurus KLUB agar bisa memperhatikan lingkungan,sosial masyarakat dan lainnya serta dapat berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa berjalan dengan baik, juga para pihak yang bekerjasama dengan KLUB dapat mentaati aturan yang ada.

Sementara,dalam sambutannya Kepala Dinas PMPTSP Bartim, Andrungayan,S.Sos mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan KLUB, dirinya juga meminta pihak terkait yakni Dinas Koperasi dapat melakukan koordinasi serta memberikan pembinaan mengingat KLUB telah banyak menyumbang atau berkontribusi terhadap pembangunan maupun ekonomi daerah.

Adapun laporan secara rinci yang disampaikan oleh Wakil ketua KLUB, Seno Anugrahno,SH pada kegiatan tersebut terkait pemasukan dan pengeluaran keuangan KLUB laporan laba rugi per 31 Desember 2023 meliputi berbagai rincian yang di sebutkan kepada para anggota serta para peserta kegitan Rapat Anggota Tahunan buku III tahun 2024(Jetry.)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Grand Final Pemilihan Duta Wisata Raden Ninu dan Putri Bunsu Barito Timur 2024

        Pengunjung : 473 Betangtv, Tamiang Layang, – Setelah Melalui proses yang cukup panjang dan …