Palangka Raya, Betang.Tv Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemko setempat, Senin (13/5/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Ahmad Fordiansyah.
Dalam sambutan Pj Walikota Palangka Raya yang dibacakan Ahmad Fordiansyah mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan Badan Publik.
Dikatakannya, setiap orang berhak memperoleh informasi publik dengan cara melihat dan mengetahui serta mendapat salinannya.
“Untuk itu setiap badan publik wajib memenuhi hak tersebut dengan cara menyediakan pelayanan informasi melalui pengumuman dan permohonan,” ucapnya.
Ditambahkannya, setiap badan publik wajib memiliki PPID pelaksana yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemko Palangka Raya yang bersungguh-sungguh mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sehingga hak masyarakat akan informasi dapat terpenuhi seutuhnya.
“Selain itu dengan adanya peningkatan pelayanan informasi publik diharapkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya.
Bimtek ini menghadirkan pemateri dari Komisioner Komisi Informasi Kalteng dan Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng serta diikuti seluruh PPID Pelaksana lingkup Pemko setempat.(Red)