Sampit, Betang.Tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringi Timur (Kotim) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, berlangsung di rumah jabatan Bupati, Senin (15/7/2024).
Dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Kotim telah melaksanakan program-program pencegahan korupsi, diantaranya Program Monitoring Center for Prevention (MCP), Kepatuhan Pelaporan LHKPN, Sosialisasi SPI 2023 dan 2024, Program SPI Pendidikan 2024, Kegiatan Pengendalian Gratifikasi, Penyuluhan Anti Korupsi, Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegrasi, dan Kegiatan Pendalaman Area Prioritas Penyelamatan Keuangan Daerah.
“Perlu kami informasikan bahwa Bappenda Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengelola pendapatan daerah dalam mendukung MCP-KPK pada area optimalisasi pajak daerah telah membuat inovasi berbasis elektronik dalam mengelola data base pajak daerah, aplikasi ini telah ditautkan pada media tautan pelaporan pendalaman area prioritas penyelamatan keuangan daerah wilayah Kalimantan Tengah,” ungkap Bupati Kotim Halikinnor.
“Selain inovasi-inovasi yang telah dibuat sebelumnya dalam pengelolaan pajak maupun retribusi yang ditempatkan pada dashboard Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga masyarakat lebih mudah untuk melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah,” ujarnya.
Bupati berharap Pemkab Kotim lebih baik lagi dari tahun sebelumnya dan terhindar dari perbuatan atau tindakan yang mengarah kepada korupsi.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada tim dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami mohon arahan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga dalam menjalankan tugas pemerintahan dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Bupati.(Red)