Palangka Raya, Betang.Tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Rapat pleno yang dihadiri seluruh paslangan calon tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah Jl. Jenderal Sudirman, Palangka Raya, Senin (23/9/2024) pagi.
Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi membuka secara resmi rapat pleno tersebut, ia berharap penyelenggaraan kontestasi demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah tahun ini dapat berjalan lancar dan damai.
“Dengan ini rapat resmi di buka, semoga pelasanaan Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan damai,” kata Sastriadi.
Penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pemilihan kepada daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 itu tertuang dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah nomor 50 tahun 2024 tentang nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024.
Hasil pencabutan nomor sebagai berikut :
Nomor Urut 1 :
Pasangan Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya
Nomor Urut 2 :
Pasangan Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi
Nomor Urut 3 :
Pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo
Nomor Urut 4 :
Pasangan Abdul Razak dan Sri Suwanto
Dengan hasil pengundian tersebut, maka rapat pleno terbuka tentang pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Pilkada tahun 2024 resmi ditetapkan dan diakhiri dengan pengetokan palu oleh Ketua KPU Kalimantan Tengah tanda sidang pleno ditutup.(Ahaf)