Pilkada Serentak 2024, Dorong Penggunaan Alat Peraga Kampanye Ramah Lingkungan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, Betang.Tv – Memasuki masa kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, pada tiap-tiap daerah telah terlihat euforia lapisan masyarakat menyambut proses Pilkada, hal tersebut ditandai dengan mulai bertebarannya alat-alat peraga kampanye terutama spanduk dan baliho oleh setiap pasangan calon di sepanjang jalan.

Anggota IMPALA OKTARIAN IAIN Palangka Raya, Gilang Sandra Wijaya menyoroti fenomena tersebut, dimana spanduk dan baliho bertebaran yang berpotensi menimbulkan penumpukan sampah.

“Spanduk dan baliho pasangan calon pilkada yang bertebaran disepanjang ruas jalan kota Palangka Raya, jangan sampai dikemudian hari pasca masa kampanye selesai menimbulkan potensi penumpukan sampah, kita masih belum selesai dengan masalah kemasan sampah plastik sekarang nambah sampah dari spanduk dan baliho pilkada yang jumlahnya juga begitu banyak,” kata Gilang, Sabtu (5/10/2024).

Diketahui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor 3 tahun 2024 tentang pengelolaan sampah yang timbul dari penyelenggaraan pemilu 2024, KLHK RI juga sudah menghimbau pemerintah daerah agar memastikan sampah tersebut tidak berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Gilang menyebut aturan KPU telah jelas mengatur tentang kewajiban membersihkan alat peraga kampanye menjadi tanggung jawab peserta pemilu. Namun sayangnya aturan tersebut belum jelas mengatur tentang teknisnya.

“Dalam peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 menjelaskan bahwa kewajiban membersihkan alat peraga kampanye adalah tanggung jawab peserta pemilu, namun sayangnya saya menilai peraturan tersebut belum menjelaskan lebih jauh terkait teknis pengelolaannya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dalam peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2022 juga telah mengatur tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu ramah lingkungan.

Jika berbicara soal pengelolaan sampah, yang pasti ada 3R (Reduce, Reuse, Recyle) yang paling utama harus dilakukan adalah Reduce atau pengurangannya.

“Sudah saatnya para pasangan calon ataupun timsesnya untuk mulai beralih menggunakan bahan Alat peraga kampanye yang lebih ramah lingkungan dan juga sudah saatnya kita mendorong peralihan media kampanye fisik ke kampanye online guna mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan,” pungkasnya.(Ahaf)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Perdana Hari Pertama Kampanye Dialogis Paslon ARAH Di Desa Karang Langit

        Pengunjung : 386 Tamiang Layang, Betang.tv, – Desa Karang Langit menjadi tempat istimewa pada …