Sampit, Betang.Tv – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan apel bersama seluruh pegawai dan tenaga kontrak di halaman kantor DLH setempat, Senin pagi, (3/2/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta tenaga kontrak yang bertugas di berbagai lokasi pengelolaan sampah di Kotim.
Dalam amanatnya, Marjuki menyampaikan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam pengelolaan sampah di daerah tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pada apel kali ini, pihaknya juga melakukan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak yang akan bertugas di delapan depo sampah di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang, serta beberapa lokasi lainnya.
“Tadi kita telah bersama-sama menyaksikan penyerahan surat keputusan tentang pengangkatan tenaga kontrak khusus yang melaksanakan pengelolaan di delapan depo sampah yang ada di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Selain itu, kita juga menyerahkan SK kepada tenaga penyapu jalan, pengelola tempat pemrosesan akhir (TPA), serta petugas di Kebun Raya dan di Dinas Lingkungan Hidup sendiri, total ada 92 orang,” ujar Marjuki.
Marjuki menambahkan bahwa apel ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar sesama pegawai dan tenaga kontrak di DLH Kotim, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah pengelolaan sampah.
“Kita mengumpulkan semuanya sebagai bagian dari silaturahmi dan menunjukkan komitmen kita terhadap penanganan pengelolaan sampah di Kotim. Dari data yang ada, Kotim terdiri dari 17 kecamatan, 168 desa, dan 12 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 454.515 jiwa. Saat ini, fokus kita adalah di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang, dengan total penduduk sekitar 182.689 jiwa,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif memerlukan dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita mengelola sampah ke depan. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama, baik dari sumber sampahnya maupun dari pemerintah daerah,” tegasnya.(Red)