Pemuda tanggung simpan sabu dibekuk petugas Satresnarkoba Kotim

  • 4
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  
    4
    Shares

Kotawaringin Timur- Pemuda asal Parenggean bernama Andri (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya, Jumat (12/04/2019) pukul 13.00 WIB.

Pelaku ditangkap petugas saat bekerja di lahan PT. Sawit Mas Jalan Padat Karya dan dibawa ke tempat kediamannya di perumahan barak nomor 3, blok C Desa Parenggean Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Berawal kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering mengedarkan barang narkotika janis sabu,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel saat dikonfirmasi Betang.Tv , Sabtu (13/4/2019).

Dari hasi pengeledahan lanjut Rommel, petugas berhasil mengamankan 4 bungkus plastik kecil yang berisi butiran kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram dan 1 buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan warna bening.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” demikian Rommel.[Ab35]


  • 4
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  
    4
    Shares

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 454 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …