Pemuda tanggung simpan sabu dibekuk petugas Satresnarkoba Kotim

  • 4
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  
    4
    Shares

Kotawaringin Timur- Pemuda asal Parenggean bernama Andri (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya, Jumat (12/04/2019) pukul 13.00 WIB.

Pelaku ditangkap petugas saat bekerja di lahan PT. Sawit Mas Jalan Padat Karya dan dibawa ke tempat kediamannya di perumahan barak nomor 3, blok C Desa Parenggean Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

โ€œBerawal kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering mengedarkan barang narkotika janis sabu,โ€ kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel saat dikonfirmasi Betang.Tv , Sabtu (13/4/2019).

Dari hasi pengeledahan lanjut Rommel, petugas berhasil mengamankan 4 bungkus plastik kecil yang berisi butiran kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram dan 1 buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan warna bening.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

โ€œTerhadap pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,โ€ demikian Rommel.[Ab35]


  • 4
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  
    4
    Shares

Periksa Juga

Puluhan Rumah Musnah Terbakar Di Mendawai Ujung

        Pengunjung : 615 <script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6842963441709485″ crossorigin=”anonymous”></script> Palangka Raya, Betang.tv,– Warga di kompleks perumahan …