Palangka Raya, Betang.tv – Pemerintah Kota (Pemko) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyepakati sejumlah agenda penting dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Rabu (11/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Walikota yang diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), komisi-komisi, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.
Gloriana Aden menyampaikan bahwa rapat Banmus ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam menghadapi agenda-agenda strategis di bulan Juni 2025.
“Keselarasan agenda sangat diperlukan, terutama karena banyak kegiatan penting di bulan Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya. Kami berharap, sinergi yang dibangun ini akan memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan di lapangan,” ujarnya.
Salah satu hasil rapat Banmus adalah ditetapkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk prioritas pembahasan, yakni Raperda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Dari sebelas Raperda yang tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, baru dua yang dinyatakan siap untuk dibahas. Sisanya masih dalam proses pembahasan internal oleh pemrakarsa,” jelasnya.
Tak hanya itu, Banmus juga mengusulkan percepatan pembahasan sejumlah Raperda penting di luar Propemperda, seperti Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pengendalian Hutan dan Lahan, serta perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Namun, Gloriana menambahkan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD masih terkendala karena menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.
“Pemerintah Kota tetap siap untuk melakukan percepatan pembahasan begitu hasil audit BPK diterima. Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.
Rapat Banmus juga menyepakati jadwal kegiatan DPRD untuk Juni 2025, yang akan menjadi acuan pelaksanaan tugas kedewanan maupun koordinasi dengan Pemko.(Red)