Palangka Raya, Betang.tv – Dengan sistem yang mempertimbangkan aspek pajak, ekonomi, sosial, dan status aset, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berupaya membangun secara adil dan terstruktur demi kemajuan bersama.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naprin menjelaskan bahwa prioritas pembangunan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.
“Seluruh wilayah pada prinsipnya masuk dalam rencana pembangunan. Namun, pemerintah tetap harus memilah mana yang lebih diutamakan. Tentu, dari yang pertama pasti kalau aspek sosial dan ekonomi itu pastinya,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Selain aspek sosial-ekonomi, di wilayah perumahan Walikota juga menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban oleh pengembang dan masyarakat. Pemerintah hanya bisa masuk untuk melakukan pengaspalan atau pembangunan jika prasarana umum (pasum) dan prasarana sosial (pansos) sudah diserahkan ke pemerintah.
“Kalau pasum-pasus belum diberikan, artinya asetnya masih milik swasta. Kami tidak bisa masuk sebelum itu,” tegasnya.
Tak hanya itu, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi salah satu indikator penting.
“Kalau sudah 60 persen warga di wilayah itu taat bayar pajak, tentu akan kami perhatikan. Tapi bukan berarti yang belum bayar tidak diperhatikan, tetap dilihat dari urgensinya,” lanjutnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli rumah, warga diharapkan mengetahui kewajiban pengembang maupun kewajiban sebagai pembeli agar ke depannya pembangunan berjalan lancar dan tidak terhambat.
“Semua harus saling memahami. Masyarakat juga harus tahu hak dan kewajibannya, agar tidak terjadi miskomunikasi di kemudian hari,” tukasnya.(Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
