Tamiang Layang, Betang.tv – Rapat Paripurna VII masa Sidang I Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) digelar di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (18/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nursulistio S. Pd dan didampingi Wakil Ketua serta dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten I Setda H. Amrullah, Kepala OPD, dan sejumlah undangan berlangsung dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Reni Sugiarti S. Pd, MM, selaku sekretaris Fraksi Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD), bertindak sebagai juru bicara dan membacakan pemandangan umum fraksi terkait pengajuan nota keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025.
Reni menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan pimpinan rapat serta kepercayaan yang diberikan rekan-rekan fraksi gabungan PSRD sebagai juru bicara.
Ia menegaskan pentingnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 sebagai pedoman penyusunan APBD 2025 agar anggaran yang disusun lebih terencana dan efisien, sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.
Fraksi PSRD menyambut baik penyesuaian Raperda APBD Perubahan 2025, yang mencakup dana transfer, alokasi belanja pegawai, dan efisiensi anggaran.
Namun, Reni juga menyoroti kondisi perekonomian masyarakat yang mengalami penurunan signifikan selama tahun 2025, sehingga dibutuhkan langkah konkret yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan insentif bagi pelaku usaha di Bartim.
“Fraksi PSRD berharap perubahan APBD ini dapat memberikan solusi nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat luas, terutama dalam mengatasi masalah ekonomi yang sedang berlangsung,” ujar Reni.
Lebih lanjut, fraksi PSRD menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap kebijakan belanja daerah agar program dan kegiatan sepanjang tahun berjalan efektif dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, serta mampu menciptakan ekosistem perekonomian yang aktif.
Reni juga menyampaikan beberapa masukan strategis, antara lain: Maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan optimalisasi sektor potensial untuk mengurangi ketergantungan dana transfer.
Evaluasi serapan anggaran di OPD dan penekanan pelaksanaan program yang efektif dan tepat waktu agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Sinkronisasi program OPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur 2025-2029.
Evaluasi pelaksanaan pekerjaan fisik dan kegiatan yang berpotensi bermasalah pada akhir tahun anggaran.
Efisiensi dan penghematan belanja harus tetap memperhatikan kelancaran kinerja aparatur daerah.
Fraksi Gabungan PSRD menerima pengajuan nota keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut dalam forum DPRD.
Rapat Paripurna VII masa sidang I ditutup dengan harapan bahwa rancangan perubahan APBD ini dapat menjadi instrumen efektif dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bartim.(Mad/Red)