Pemkab Kapuas Salurkan Bansos ATENSI, Ini Tujuannya


Kuala Kapuas, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI melalui UPT Sentra Budi Luhur Banjarbaru menyalurkan Bantuan Sosial ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) kepada masyarakat yang memerlukan layanan sosial di wilayah Kabupaten setempat, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan penyaluran yang berlangsung di halaman Kantor Dinsos Kapuas tersebutbdihadiri oleh Bupati HM Wiyatno yang diwakili oleh Asisten Setda Kapuas bidang Administrasi Umum, Perry Noah, Kepala Dinsos Kapuas, Yan Marto, para kepala OPD terkait, perwakilan dari UPT Sentra Budi Luhur, Bambang Tri Hartono beserta jajaran, serta warga penerima manfaat.

Pada kesempatan itu, Perry Noah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas dukungan nyata melalui program ATENSI yang secara langsung membantu masyarakat rentan.

“Pemerintah daerah senantiasa berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, yakni ‘Kapuas Bersinar’ (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius),” ujar Perry Noah.

Disampaikan pula bahwa program bantuan sosial ini sejalan dengan misi pertama pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia yang siap kerja dan berjiwa wirausaha. Hal ini juga mendukung upaya menurunkan kesenjangan sosial di masyarakat.

Atas nama pemerintah daerah, lanjut Ferry, mendorong Dinas Sosial untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan sosial. Salah satu langkah ke depan adalah mempersiapkan pembentukan lembaga pelayanan “Pusat Pelayanan Masyarakat Sejahtera” (PUSMAS) sebagai wadah pelayanan terpadu bagi masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.

“Tagline Dinas Sosial adalah ‘Meningkatkan Kualitas Layanan dan SDM Sosial Menuju Kapuas Bersinar’, harapan kita ke depan, makin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan layanan sosial yang baik dan berkualitas,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinsos Kapuas, Yan Marto mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa regulasi, antara lain Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta sejumlah kebijakan lainnya yang mendukung pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.

“Kegiatan penyaluran bantuan ATENSI ini bertujuan memberikan rehabilitasi sosial dan dukungan psikososial secara terpadu kepada individu, keluarga, maupun kelompok rentan agar dapat kembali berfungsi secara sosial dan hidup secara mandiri serta bermartabat,” terangnya.(Rby/Red)


Periksa Juga

Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Kapuas Ikuti Arahan Mendagri Terkait Inflasi 2025

        Pengunjung : 120 Kuala Kapuas, Betang.tv – Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama jajaran menghadiri …