Palangka Raya, Betang.tv – Sejalan dengan langkah pemerintah daerah untuk memaksimalkan pemberdayaan masyarakat lokal.
Wakil Gubernur H Edy Pratowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan pengiriman transmigran ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kita dukung. Artinya, keputusan-keputusan itu kan dilaksanakan oleh pusat, kalau memang tidak memberikan manfaat, untuk apa diteruskan. Ini menjadi peluang bagi masyarakat setempat untuk diberdayakan dalam mengisi pembangunan di Kalimantan,” ungkap Wagub Edy, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan, keputusan pemerintah pusat itu tidak hanya soal transmigrasi, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat peran masyarakat daerah dalam pembangunan.
Ia menilai, selama ini sebagian besar peluang kerja dan usaha sering kali diisi oleh pendatang, sehingga masyarakat lokal kurang terlibat optimal.
“Kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang fokus mengangkat harkat dan martabat masyarakat daerah, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Program kita memang mendorong agar masyarakat lokal betul-betul diberdayakan,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Edy berharap pemerintah daerah dapat lebih fokus menciptakan program-program pemberdayaan yang membuka peluang usaha, meningkatkan keterampilan, dan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.(Red)