Wali Kota Palangka Raya Terbitkan Surat Edaran Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan Lingkungan


Palangka Raya, Betang.tv, – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B-100/685/Bag.Pem/VIII/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan Lingkungan di Kota Palangka Raya, tertanggal 30 Agustus 2025.

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Palangka Raya sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah, termasuk fasilitas publik dan lingkungan masyarakat.

Dalam edaran itu, Wali Kota menekankan tiga poin utama:

1. Pengaktifan Poskamling. Camat dan lurah diminta segera mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayahnya, sekaligus menggerakkan partisipasi masyarakat menjaga keamanan bersama.

2. Penjagaan Fasilitas Publik. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memperketat pengamanan sarana dan prasarana pelayanan publik sesuai kewenangan agar tetap terpelihara dan aman.

3. Instruksi bagi Perangkat Daerah. Aparat diminta menunda perjalanan dinas luar daerah kecuali mendesak dan seizin Wali Kota, menghindari pernyataan provokatif, membangun komunikasi publik yang santun, serta tidak mempublikasikan kegiatan seremonial yang tidak memiliki nilai edukasi maupun informasi pembangunan.

“Langkah ini untuk menjaga kondusivitas kota, melindungi fasilitas publik, dan membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat,” tegas Fairid Naparin dalam edaran tersebut.

Tembusan surat edaran itu juga ditujukan kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah. (Red)


Periksa Juga

Forum Ketua RT/RW Kelurahan Menteng Desak Pemerataan Lampu Jalan di Palangka Raya

        Pengunjung : 185 Palangka Raya, Betang.tv, – Forum Komunikasi Ketua RT dan RW Kelurahan …