Tamiang Layang, Betang.tv – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Barito Timur bersama jajaran TNI dan Polri melaksanakan patroli razia di perairan umum pada Rabu (10/9/2025).
Kegiatan pengawasan berlangsung di Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, dan Desa Juru Banu, Kecamatan Paju Epat.
Patroli ini merupakan agenda rutin pengawasan bidang perikanan sekaligus tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya praktik illegal fishing yang meresahkan warga dan berpotensi merusak ekosistem perairan.
Tim pengawasan perairan terdiri dari ASN Bidang Perikanan Diskanak Bartim bersama personel TNI dan Polri. Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa aktivitas nelayan, jenis alat tangkap yang digunakan, serta memberikan sosialisasi langsung agar masyarakat tidak menggunakan cara-cara terlarang dalam menangkap ikan, seperti setrum, racun, bahan peledak, maupun alat tangkap berbahaya lainnya.
Hasil patroli tidak menemukan praktik illegal fishing secara langsung. Namun, tim mendapatkan sejumlah informasi dari warga mengenai dugaan kegiatan serupa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Sebagai tindak lanjut, Diskanak Bartim bersama aparat keamanan akan memperketat jadwal patroli di wilayah rawan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mengintensifkan sosialisasi agar masyarakat segera melapor jika menemukan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Kepala Diskanak Barito Timur, Abianhin, SP, MAP, didampingi Kabid Perikanan Noveta Wijanti, SPi, MM, menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk menjaga kelestarian sumber daya perairan.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga sungai kita bersama. Ikan dan ekosistem perairan adalah aset bersama yang harus dijaga, sehingga keberlanjutan hasil perikanan dapat dinikmati hingga generasi mendatang,” ujar Abianhin.
Diskanak Bartim bersama TNI dan Polri menegaskan, menjaga kelestarian perairan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.(Mad/Red)