Foto : Vent Cristway, Kadis ESDM Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya, Betang.tv – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Cristway, kembali menjalani pemeriksaan marathon oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (22/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tambang zirkon oleh PT Investasi Mandiri (IM) dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.
Vent hadir sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 21.00 WIB, setelah dicecar sekitar 20 pertanyaan penyidik. Fokus pemeriksaan disebut-sebut terkait dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT IM periode 2020–2025.
“Saya sudah memenuhi kewajiban sebagai saksi. Soal materi penyidikan, biarlah Kejaksaan yang menyampaikan,” ujar Vent singkat usai pemeriksaan.
Meski enggan membeberkan detail, Vent memastikan Pemprov Kalteng mendukung penuh langkah Kejati mengusut kasus jumbo ini. “Kami mendukung penegakan hukum dan terus menata aktivitas pertambangan, khususnya zirkon,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi tambang zirkon PT IM tengah menjadi sorotan publik, mengingat nilainya yang fantastis dan potensi kerugian besar bagi negara. (Red)